Sejarah

TAK pernah terpikirkan bagi perempuan berjilbab alumni Fakultas Syariah IAIN Walisongo 1996 ini untuk menjadi perias pengantin, yang sukses di Kota Semarang. Berawal dari membaca majalah kecantikan dan mencoba mempraktikkan, kini usaha yang digeluti Fauziah Wildan itu namanya cukup dikenal masyarakat Kota Semarang, bahkan nasional.
Membagi waktu untuk melaksanakan kewajiban sidang, sebagai panitera di Pengadilan Agama Kota Semarang, tidak membuat dirinya menghentikan melayani konsumen yang membutuhkan jasa riasnya.

”Perlu kedisplinan dan komitmen yang tinggi untuk mentaati waktu sesuai dengan kapasitas kita masing-masing. Langkah yang paling mudah kita lakukan adalah bagaimana kita memanfaatkan waktu itu untuk diri kita dan berbaginya kepada orang lain,” tuturnya, kemarin.

Sebagai perias pengantin, istri Johan Arifin (40) yang pernah menjuarai Lomba Rias Pengantin Nusantara 2010 itu, Fauziyah mengawalinya dengan mencoba merias saudaranya sendiri yang saat itu hendak menikah. ”Adik saya, itu orang pertama yang menjadi uji coba setelah saya membaca majalah kecantikan. Beberapa orang mengira, yang merias adalah pemilik sanggar rias pengantin,” ujarnya sambil tertawa.

Seperti perias pengantin lainnya, model pengantin basahan, solo putri, paes ageng, dan pengantin muslimah, menjadi corak yang harus dipertahankan. Bicara soal variasi, Fauziah, selalu menajamkan sisi make up di bagian lingkar mata. ”Ketika dipotret, bagian itu pasti terlihat tajam,” katanya tanpa menyebut merek make up yang ia gunakan. ”Itu rahasia perusahan,” terang putri ketiga dari pasangan Wildan Abdul Chamid dan Faizah itu.

Lewat SMS

Soal pakaian, meski tidak memiliki latar belakang pendidikan desain, beberapa busana pengantin yang ia sewakan kepada masyarakat, merupakan hasil karya sendiri.

Mahasiswi Program Pascasarjana Unissula yang sedang sibuk membuat tesis itu, tak mematok harga pasti, tapi terjangkau. ”Niat saya sejak dulu adalah menolong dan ibadah. Bahkan ketika ada masyarakat yang membutuhkan tambahan pelayanan atau aksesori saat mau menikah, lewat pesan singkat SMS juga saya layani,” tandasnya.
Ritual kejawen yang biasa dilakukan oleh perias pengantin lain, bagi Fauziah, bukan menjadi kewajiban. Pasalnya, mempertahankan tradisi adalah hal baik yang harus dilestarikan. ”Kalau puasa, tentu sesuai dengan kaidah Islam yang sudah digariskan,” pungkasnya. (Muhammad Syukron-79) (/

Sumber : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/06/22/150239/Berawal-dari-Membaca-dan-Coba-coba

Leave a Reply